Kamis, 15 Agustus 2019

Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan

IPC Poltekkes, Poltekkes Semarang, PKN-IPC 2019, Kecamatan Gajah Mungkur
PKN-IPC Poltekkes Semarang
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013). 
Berdasarkan tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat (Sukandarrumidi, 2007). Menurut Cornell Empowerment Group Pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses sengaja yang berkelanjutan, berpuszat pada masyarakat lokal, dan melibatkan prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian, dan partisipasi kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang memiliki bagian yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang lebih besar dan memiliki kendali akan sumber daya tersebut (Perkin dan Zimmerman, 1995). 
Pemberdayaan masyarakat mempunyai beberapa sasaran yaitu, mulai dari kelompok ibu hamil, balita, usia produktif, lansia dan tentunya kelompok remaja. Kelompok remaja sendiri merupakan kelompok yang memiliki pengaruh besar bagi masyarkat dilihat jumlah populasi remaja sebagai asset sumber daya manusia dan kelompok ini merupakan usia produktif yang perlu disiapkan guna membangun bangsa di masa yang akan datang. Kelompok remaja yang berkualitas akan mampu memegang peranan penting dalam mencapai kelangsungan dan keberhasian tujuan pembangunan Nasional. 
Dilansir dari okezone.com 25 Oktober 2017, menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty menyebutkan pada 2016, penduduk remaja berusia 10-24 tahun berjumlah 66,3 juta jiwa dari total penduduk sebesae 258,7 juta sehingga satu diantara empat penduduk adalah remaja. 
Usia remaja merupakan usia produktif, dimana masa peralihan ini sangat perlu arahan atau binaan untuk menjadi generasi penggerak dan generasi perubahan kearah yang lebih baik yang nantinya untuk mempersiapkan menjadi manusia yang berkualitas untuk dirinya sendiri maupun untuk tujuan pembangunan bangsa. Upaya yang dapat dilakukan dengan melalui pemberdayaan remaja khususnya dibidang kesehatan, guna meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dengan memberdayakan usia produktif.

Daftar Pustaka
• Buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Posyandu Remaja, Kemenkes RI 2018
• Supardan, Drg.Iman, 2013 Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. http://doktergigi-semarang.blogspot.com/2013/06/pemberdayaan-masyarakat-dibidang-kesehatan.html
• Syahrullegiarto, 2016 Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan http://syahrullegiarto.wordpress.com/2016/03/03/pemberdayaan-masyarakat-di-bidang-kesehatan/
• https://www.google.co.id/amp/s/lifestyle.okezone.com/amp/2017/10/25/196/1802143/wow-jumlah-remaja-indonesia-66,3-juta-jiwa-kekuatan-arau-kelemahan/