Kamis, 05 Desember 2019

Isu Peningkatan Jaminan Pembiayaan Kesehatan

Peningkatan Jaminan Pembiayaan Kesehatan
Pembangunan kesehatan adalah bagian dari pembangunan nasional, dalam pembangunan kesehatan mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Namun pada kenyataannya pada saat ini derajat kesehatan masyarakat masih rendah khususnya pada masyarakat miskin. Salah satu penyebab rendahnya pemanfaatan pelayanan kesehatan di masyarakat disebabkan oleh biaya kesehatan yang mahal sehingga ases ke pelayanan kesehatan pada umumnya masih rendah. Asuransi kesehatan adalah salah stu upaya untuk mengatasi ketidakmampuan terhadap pembiayaan pelayanan kesehatan.
Proses pelayanan kesehatan tidak bisa dipisahkan dengan pembiayaan kesehatan. Biaya kesehatan ialah besarnya dana yang harus disediakan untuk menyelenggarakan dan atau memanfaatkan berbagai upaya kesehatan yang diperlukan oleh perorangan, keluarga, kelompok dan masyarakat.
Pembiayaan kesehatan yang kuat, stabil dan berkesinambungan memegang peranan yang amat vital untuk penyelenggaraan pelayanan kesehatan dalam rangka mencapai berbagai tujuan penting dari pembangunan kesehatan di suatu negara diantaranya adalah pemerataan pelayanan kesehatan dan akses (equitable access to health care) dan pelayanan yang berkualitas (assured quality). Oleh karena itu reformasi kebijakan kesehatan di suatu negara seyogyanya memberikan fokus penting kepada kebijakan pembiayaan kesehatan untuk menjamin terselenggaranya kecukupan (adequacy), pemerataan (equity), efisiensi (efficiency) dan efektifitas (effectiveness) dari pembiayaan kesehatan itu sendiri. (Departemen Kesehatan RI, 2004).
Implementasi strategi pembiayaan kesehatan di suatu negara diarahkan kepada beberapa hal pokok yakni; kesinambungan pembiayaan program kesehatan prioritas, reduksi pembiayaan kesehatan secara tunai perorangan (out of pocket funding), menghilangkan hambatan biaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pemerataan dalam akses pelayanan, peningkatan efisiensi dan efektifitas alokasi sumber daya (resources) serta kualitas pelayanan yang memadai dan dapat diterima pengguna jasa.
Dengan adanya asuransi kesehatan memastikan seseorang yang menderita sakit akan mendapatkan pelayanan yang dibutuhkannya tanpa harus mempertimbangkan keadaan ekonominya. Ada pihak yang menjamin atau menanggung biaya pengobatan atau perawatannya.
Begitu halnya dalam pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Terkadang masyarakat beranggapan biaya perawatan gigi mahal sehingga mereka tidak mampu membiayai di fasilitas kesehatan milik swasta maupun fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas (Leander, 2015). Dengan adanya Peningkatan Jaminan Pembiayaan Kesehatan yang dapat mengcover pelayanan kesehatan gigi dan mulut adar terciptanya derajat kesehatan gigi dan mulut yang meningkat.
Referece :
Setyawan F E B (2015). Sistem Pembiayaan Kesehatan. Jurnal Kesehatan dan Kedokteran Keluarga, 11 (2). Fakultas Kedokteran Unniversitas Muhammadiyah Malang.
Leander M (2015). Implementasi sosialisasi jaminan kesehatan nasional dalam pelayanan di poli gigi Puskesmas Rujukan To mohon. Jurnal Tumou Tou, 1(3). Pascasarjana Universitas Sam Ratulangi.

Senin, 02 September 2019

Kamis, 15 Agustus 2019

Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan

IPC Poltekkes, Poltekkes Semarang, PKN-IPC 2019, Kecamatan Gajah Mungkur
PKN-IPC Poltekkes Semarang
Pemberdayaan masyarakat adalah suatu upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran, kemauan dan kemampuan masyarakat dalam mengenali, mengatasi, memelihara, melindungi dan meningkatkan kesejahteraan mereka sendiri. Pemberdayaan masyarakat bidang kesehatan adalah upaya atau proses untuk menumbuhkan kesadaran kemauan dan kemampuan dalam memelihara dan meningkatkan kesehatan (Supardan, 2013). 
Berdasarkan tinjauan istilah, konsep pemberdayaan masyarakat mencakup pengertian community development (pembangunan masyarakat) dan community-based development (pembangunan yang bertumpu pada masyarakat) dan tahap selanjutnya muncul istilah pembangunan yang digerakkan masyarakat (Sukandarrumidi, 2007). Menurut Cornell Empowerment Group Pemberdayaan didefinisikan sebagai suatu proses sengaja yang berkelanjutan, berpuszat pada masyarakat lokal, dan melibatkan prinsip saling menghormati, refleksi kritis, kepedulian, dan partisipasi kelompok dan melalui proses tersebut orang-orang yang kurang memiliki bagian yang setara akan sumber daya berharga memperoleh akses yang lebih besar dan memiliki kendali akan sumber daya tersebut (Perkin dan Zimmerman, 1995). 
Pemberdayaan masyarakat mempunyai beberapa sasaran yaitu, mulai dari kelompok ibu hamil, balita, usia produktif, lansia dan tentunya kelompok remaja. Kelompok remaja sendiri merupakan kelompok yang memiliki pengaruh besar bagi masyarkat dilihat jumlah populasi remaja sebagai asset sumber daya manusia dan kelompok ini merupakan usia produktif yang perlu disiapkan guna membangun bangsa di masa yang akan datang. Kelompok remaja yang berkualitas akan mampu memegang peranan penting dalam mencapai kelangsungan dan keberhasian tujuan pembangunan Nasional. 
Dilansir dari okezone.com 25 Oktober 2017, menurut Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Surya Chandra Surapaty menyebutkan pada 2016, penduduk remaja berusia 10-24 tahun berjumlah 66,3 juta jiwa dari total penduduk sebesae 258,7 juta sehingga satu diantara empat penduduk adalah remaja. 
Usia remaja merupakan usia produktif, dimana masa peralihan ini sangat perlu arahan atau binaan untuk menjadi generasi penggerak dan generasi perubahan kearah yang lebih baik yang nantinya untuk mempersiapkan menjadi manusia yang berkualitas untuk dirinya sendiri maupun untuk tujuan pembangunan bangsa. Upaya yang dapat dilakukan dengan melalui pemberdayaan remaja khususnya dibidang kesehatan, guna meningkatkan kesehatan masyarakat Indonesia dengan memberdayakan usia produktif.

Daftar Pustaka
• Buku Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Posyandu Remaja, Kemenkes RI 2018
• Supardan, Drg.Iman, 2013 Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. http://doktergigi-semarang.blogspot.com/2013/06/pemberdayaan-masyarakat-dibidang-kesehatan.html
• Syahrullegiarto, 2016 Pemberdayaan Masyarakat di Bidang Kesehatan http://syahrullegiarto.wordpress.com/2016/03/03/pemberdayaan-masyarakat-di-bidang-kesehatan/
• https://www.google.co.id/amp/s/lifestyle.okezone.com/amp/2017/10/25/196/1802143/wow-jumlah-remaja-indonesia-66,3-juta-jiwa-kekuatan-arau-kelemahan/